Jakarta, PORTALMUDA – Saat ini menjual atau membeli
properti melalui online kian menjad tren. Fenomena ini muncul seiring
dengan banyaknya pengguna internet dan smart phone di dalam negeri.
Dengan menjamurnya iklan properti melalui situs properti, tidak
menutup kemungkinan fenomena ini akan dimanfaat oleh orang-orang tidak
bertanggung jawab. Mereka mencoba menipu masyarakat dengan membuat iklan
properti palsu demi keuntungan pribadi.
Agar tidak tertipu, portal properti global Lamudi memberikan beberapa tips mendeteksi iklan properti palsu.
Iklan Properti Muncul dengan Nama dan Harga yang Berbeda
Anda patut curiga jika melihat iklan properti sering muncul dengan nama dan harga yang berbeda, adanya banyak iklan dengan nama yang berbeda dikarenakan biasanya penipu menggunakan iklan properti milik orang lain dan menggantinya atas namanya sendiri setelah sebelumnya harganya dimurahkan.
Jangan Menstransfer Uang
Jangan pernah mentransfer uang Anda tanpa sebelumnya bertemu dengan penjual ataupun agen properti. Biasanya penipu akan menggunakan dalih uang tersebut dijadikan sebagai tanda bukti bahwa Anda berniat untuk membeli properti karena banyaknya peminat yang ingin membeli properti si penipu.
Karena itu, minta lah bertemu secara langsung dan cari tahu apakah penjual benar-benar menjual properti tersebut. Jangan lupa untuk meminta kepada penjual untuk memperlihatkan sertifikat properti yang dijual. (--SELULARID--)
